๐ Kediri, 18 November 2025 โ SMA Negeri 6 Kota Kediri kembali mengadakan kegiatan edukatif bagi siswa dengan menghadirkan tamu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri.
Kegiatan ini berfokus pada penyuluhan mengenai dampak hukum atas kenakalan remaja di era demokrasi โ๏ธ๐ฆ๐ง.
๐ซ Penyuluhan berlangsung di aula sekolah dengan dihadiri oleh siswa-siswi perwakilan kelas. Dalam kegiatan ini, narasumber dari DP3AP2KB memberikan pemahaman mendalam mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, konsekuensi hukum yang dapat timbul, serta bagaimana remaja dapat berperilaku bijak sebagai warga dalam sebuah negara demokrasi ๐ฎ๐ฉ.
๐ Materi yang disampaikan meliputi:
Pengertian dan contoh kenakalan remaja di era digital ๐ฑ
Dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan โ๏ธ
Pencegahan melalui penguatan karakter dan pengawasan lingkungan
Peran remaja dalam menjaga ruang digital dan sosial yang aman serta bertanggung jawab ๐
๐๏ธ Narasumber menegaskan bahwa era demokrasi membuka ruang kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut tetap harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan hukum. Siswa diajak untuk lebih peka terhadap batasan etika, tidak mudah terpancing provokasi, serta memahami konsekuensi dari tindakan mereka di dunia nyata maupun digital.
๐ Kepala SMA Negeri 6 Kota Kediri menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini:
โKami berterima kasih kepada DP3AP2KB Kota Kediri yang telah memberikan penyuluhan penting ini. Semoga siswa kami semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan dan dapat menjadi generasi muda yang bijak, beretika, dan bertanggung jawab,โ ujar beliau.
๐ฌ Kegiatan berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab di mana para siswa mengajukan berbagai pertanyaan seputar kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat. Antusiasme siswa menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu moral, etika, dan hukum yang berkaitan dengan kehidupan remaja masa kini.
โจ Dengan adanya penyuluhan ini, SMA Negeri 6 Kota Kediri berharap dapat membentuk lingkungan sekolah yang semakin aman, positif, dan kondusif serta menumbuhkan generasi muda yang berkarakter kuat, sadar hukum, dan cerdas dalam menyikapi era demokrasi.